DPRD  

DPRD Jabar Hasim Adnan Apresiasi PT PJB UP Cirata Realisasikan Pembayaran Pajak Air Permukaan

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

PURWAKARTA – Mengenai pembayaran pajak yang dilakukan PT. Pembangkit Jawa Bali Up Cirata terhadap pajak air permukaan (PAP). Pihak PJB akan segera follow up guna merealisasikan pembayaran pajak air permukaan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Fraksi PKB Hasim Adnan dalam kunjungan kerja komisi III DPRD Provinsi jawa barat ke PT. Pembangkit jawa Bali UP Cirata di kabupaten Purwakarta, beberapa hari lalu.

Hasim Adnan mengungkapkan kami komisi III sangat respon positif terkait dengan hal itu, karena dari pihak PJB tidak pasif dalam memberi jawaban terkait dengan pajak air permukaan (PAP) yang harus dibayar sesuai dengan peraturan gubernur.

“Tadi direktur operasi I PT. PJB UP Cirata M Yossy Noval A telah memberikan statment beliau akan langsung segera mengurus terkait dengan pembayaran pajak air permukaan PT. PJB sehingga realisasi pajak dari pajak air permukaan PT. PJB bisa terealisasi”ungkap Politisi PKB

Hasim berharap kami komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat pajak air permukaan (PAP) itu harus dibayar sesuai yang telah di tetapkan oleh peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat. (Red/Kus).**

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Ginanjar Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022