SILAT JABAR – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, menyoroti permasalahan yang terkait dengan meningkatnya jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi.
“Saya telah menerima berbagai aspirasi dari berbagai desa, serta mendapatkan informasi mengenai rumah-rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi, bahkan beberapa di antaranya sudah roboh,” ujar Ai Sri Mulyati kepada wartawan pada hari Jumat (10/5/24).
Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2023, beberapa desa hanya mendapatkan satu alokasi dana perbaikan rumah tidak layak huni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 20 juta. Padahal, jumlah rumah yang membutuhkan perbaikan di desa tersebut lebih dari satu.
Di sisi lain, ada juga desa yang mendapatkan alokasi dana untuk lebih dari satu rumah.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Bantu Pembangunan Rutilahu Di Desa Citepus
“Kita perlu memverifikasi data lapangan agar program perbaikan rumah tidak layak huni ini tepat sasaran dan setiap desa mendapatkan alokasi sesuai dengan kebutuhannya. Kita tidak boleh menunggu hingga rumah-rumah itu ambruk dan menjadi viral di media sosial,” ujarnya.
Ai Sri Mulyati juga menegaskan bahwa penanganan masalah rutilahu ini membutuhkan kerjasama semua pihak dan semangat gotong royong.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman terkait program perbaikan rumah tidak layak huni, serta juga mengenai jalan permukiman di hunian tetap Desa Kertaangsana, Nyalindung,” pungkasnya.*** (ADV)