DPRD  

DPRD Sukabumi Adakan RDP Dengan Nelayan Terkait Polemik Benur

SUKABUMI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi,DPC. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi dan Intansi terkait, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (31/3).

RDP langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara dan di hadiri Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma beserta anggota.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait permasalahan Benur yang menjadi aspirasi para nelayan Kabupaten Sukabumi, langsung menanggapinya. Pihaknya meminta DPC. HNSI Kabupaten Sukabumi, agar segera membuat konsep secara tertulis.

“Kami minta kepada HNSI untuk menyampaikan surat secara resmi setelah RDP ini. Dengan dasar surat, kita akan bawa ke DPR RI sebagai dasar masukan dalam pembuatan Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru,” jelasnya.

Hadir pada acara RDP, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi III dan anggota, Assda II Pemkab Sukabumi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabag OPS Polres Sukabumi, Balai Pengawas Perikanan KKP, Ketua dan jajaran pengurus DPC HNSI, para Ketua dan pengurus Rukun Nelayan serta para undangan terkait lainnya. (Tono/Jbr).**

Baca Juga :  Reses I Tahun 2021-2022 DPRD Jabar, Ahmad Hidayat Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Leutik Ciparay