DPRD  

DPRD Tegaskan Perangi Berbagai Jenis Narkoba Secara Masif di Kota Cimahi Pada Kegiatan Rakor Bersama BNN

Anggota komisi I DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan (Tengah), Kepala BNNK Kota Cimahi Yulius Amra (Kanan) dan Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Kusnawan usai rapat koordinasi

SILAT JABAR – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, karena Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, bersama Yulianawati, Oneng Aminah, dan Edi Sofyan. Dari BNN Kota Cimahi hadir Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra S.H, anggota Lulyana Ramdani yang akrab di panggil Bang Wawan, Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Narkoba, AKP Kusnawan, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, dan Sekretaris Dinkes dr Reri Marlia, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).

Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah di perjualbelikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.

“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” terang Iwan.
Memang tadi disinggung ada permasalahan dalam masalah undang-undang. “Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah narkotika saja,” katanya.

“Nanti kita akan usulkan ke teman-teman Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam perdanya,” ucap Iwan kembali.
Bahkan sambung Iwan menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK, Dandim 0609, akan melawan peredaran narkoba secara masif.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pertemuan Apindo dan BPJS Kesehatan, Soroti Isu Kepesertaan dan Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA:Usep Wawan dan Ketua PGRI Kecamatan Palabuhanratu, Ngobrol Bareng Bahas Kenakalan Pelajar Saat Ini

Bahkan dengan keberhasilannya Kepala BNNK Kota Cimahi yang berhasil menggerebek pengedar Obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut,

“Bahkan saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Kota Cimahi, kalau beliau membutuhkan kami terjun kelapangan pun kami siap untuk membantunya,” tegas Iwan.

Bahkan lanjut Iwan dari pihak Kasat Narkobapun siap akan berkoordinasi dengan komisi I.