Sukabumi, silatjabar.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terkait dugaan penggelembungan nama siswa pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Hera, politisi dari Partai Gerindra, mengaku baru mengetahui dugaan kasus ini dari media. “Saya baru tahu dari media. Jika benar ada kasus seperti ini, saya sangat prihatin,” ungkapnya pada Selasa (16/07/2024).
Sebagai Ketua Komisi IV, Hera menyatakan telah melakukan koordinasi internal dan akan segera memanggil pihak Disdik untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Dalam waktu dekat, saya akan memanggil Disdik Kabupaten Sukabumi untuk meminta klarifikasi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang tengah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi guna mengusut tuntas kasus ini. “Saya akan melihat dulu apakah benar ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan administratif, penegakan hukumnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tambah Hera.
Hera menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan dewan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dewan. “Saya hanya pimpinan komisi, jadi semua harus dilaporkan ke pimpinan. Kecuali ada pengaduan langsung dari masyarakat, pasti akan kita audiensi. Namun, dalam kasus ini, kita serahkan kepada APH,” tutupnya. (ADV)