DPRD  

Evaluasi Kinerja Mitra Kerja, Komisi III Tinjau P3D Wilayah Kabupaten Subang

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Kunjungan kerja evaluasi kinerja mitra kerja Komisi Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022, bertempat di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Subang. Jl. Raya Tangkuban Parahu No.27, Jumat (08/04/2022)

Hal ini upaya mencari informasi tehadap kinerja mitra kerja Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi

Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat memaparkan sebagai lembaga legislatif memiliki tiga fungsi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi pengawasan (controling), penganggaran (Budgeting) dan pembentukan perda (legislasi).

Ahmad Hidayat menyebutkan kunker ini merupakan wadah untuk mengetahui sampai sejauh mana target hasil kerja mitra kerja yang dimasukkan dalam Rancangan Kebijakan Umum pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga, lanjut Ahmad mengatakan melalui kunker ke mitra kerja ini pihaknya dapat mengetahui apa yang menjadi skala prioritas dalam penyusunan program kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerinta Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat khususnya P3D Wilayah Kabupaten Subang sehingga ada sinkronisasi dalam hal Program kerja (proker) dengan pendanaan dalam hal ini pengganggaran sesuai dengan fungsi DPRD. (Red).*

Baca Juga :  DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat, Ini kata Hasim Adnan