SILAT JABAR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menyampaikan pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD yang ke-2 tahun sidang 2024, Rabu (20/3/2024). .
Perubahan ini mencakup penggabungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
Badri Suhendi mengungkapkan bahwa Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dengan menciptakan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan. Fraksi tersebut juga mendukung pembentukan BAPPERIDA sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi di daerah.
Namun demikian, Badri menekankan perlunya perhatian terhadap kesesuaian dengan kementerian terkait dalam perencanaan peraturan daerah ini, agar alokasi anggaran dapat terserap dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, Fraksi Demokrat juga menegaskan pentingnya pengisian jabatan di BAPPERIDA dengan mempertimbangkan kualifikasi dan keahlian agar dapat bekerja secara optimal sesuai dengan tugas pokoknya.
“Selain itu, fraksi Demokrat juga mengingatkan dalam pengisian jabatan dalam Bapperida nantinya harus disesuaikan dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki, sehingga bisa bekerja dengan optimal sesuai tupoksinya,” pungkasnya.*** (ADV)
Reporter: Muri
Editor: Fresly