DPRD  

Hasim Adnan Apresiasi Instruksi Kapolda Razia Truk Odol

Reporter : Liputan Khusus

BANDUNG– Ada banyak dampak buruk yang disebabkan keberadaan kendaraan muat barang yang Over Dimensi Over Load (ODOL). Selain nyawa, masih banyak kerugian lain yang diakibatkan peredaran ODOL.

“Jadi bayak warga yang kontak ke saya soal masih banyak ditemukannya truk ODOL berseliweran di jalanan, termasuk di Sukabumi yang mengakibatkan jalan jadi cepat rusak,” beber Hasim.

Bahkan, beberapa waktu ke belakang dirinya sempat diundang pada sebuah forum diskusi yang khusus membahas terkait persoalan truk ODOL tersebut.

“Meski pada saat diskusi tersebut, saya tidak bisa hadir karena bentrok dengan agenda reses. Tapi isu tersebut sudah menjadi salah satu consern saya untuk dikawal dan supaya mendapat atensi dari para pemangku kepentingan,” lanjut pria yang akrab dipanggil Kang Acim ini.

Oleh karena itu, Hasim mengapresiasi razia yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap kendaraan muat barang yang Over Dimensi Over Load di Sukabumi beberapa hari ke belakang.

“Saya dapat update dari teman-teman di lapangan termasuk dari laporan media, bahwa kemarin (30/1/22) jajaran Satlantas Polres Sukabumi menggelar razia truk ODOL atas instruksi Kapolda Jabar,” ungkap Hasim.

Meski demikian, Hasim berharap razia tersebut bisa dilakukan secara rutin dan tidak mesti menunggu kecelakaan yang terjadi beberapa hari ke belakang di wilayah Parungkuda, Kab. Sukabumi.

“Razia rutin menjadi penting guna mencegah timbulnya kerugian yang lebih banyak. Sesuai dengan kaidah ushul fiqh yang mengatakan: dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih”, menghindari keburukan itu harus lebih didahulukan daripada meraih kebaikan,” beber Hasim.

Lebih jauh Hasim menyodorkan data dari Kementerian PUPR yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 43 triliun untuk perbaikan jalan nasional akibat dilewati truk-truk ODOL. Belum bicara jalan provinsi dan kabupaten.***

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Raperda RPJPD 2025-2045