- Gaji Pokok: Rp 1.575.000
- Tunjangan Istri: Rp 157.500
- Tunjangan Anak: Rp 63.000
- Tunjangan Beras: Rp 279.040
- Uang Paket: Rp 157.500
- Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750
- Tunjangan Panitia Anggaran: Rp 91.350
- Tunjangan Komisi: Rp 91.350
- Tunjangan Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp 3.780
- Tunjangan Jaminan Kematian: Rp 11.340
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 14.700.000
- Tunjangan Perumahan dan Transportasi: Rp 29.795.315