DPRD  

Karena Memprihatinkan, DPRD Jabar Hasim Adnan Jembatan Lalay Lebih Baik Lokasinya Dipindahkan

Reporter: Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

SUKABUMI – Jembatan Lalay yang terdapat di Desa Bantar Kalong, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, lebih baik lokasinya dipindahkan agar bisa dilalui lebih banyak kendaraan.

“Kalau di jembatan yang lama hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan, jadi harus bergantian kalau ada 2 mobil berpapasan. Kalau di tempat yang baru bisa dilalui 2 kendaraan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) Hasim Adnan, Senin (6/12/2021).

Ia mengatakan, sudah ada lokasi yang tepat untuk memindahkan Jembatan Lalay ini. Lokasinya tidak jauh dari Jembatan Lalay yang sudah ada sekarang.

Hasim mengatakan sudah ada pembebasan lahan sejak 2019. “Namun, karena ada ada pandemi, jadi pembangunan tidak bisa diteruskan. Padahal, katanya DED (Detail Engineering Design) nya pun sudah ada,” tambahnya.

Karenanya, lanjutnya, sekarang perbaikan Jembatan Lalay dilakukan dengan swadaya, masyarakat menggunakan dana seadanya. Padahal, itu merupakan tanggungjawab pemerintah untuk melakukan perbaikan, baik itu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Makanya, ini saya mau ngecek, apakah di 2022 dianggarkan atau tidak di APBD provinsi,” terang anggota lesislatif dari Dapil Kabupaten dan Kota Sukabumi ini.

Kondisi Jembatan Lalay ini, diperburuk dengan kondisi akses jalan menuju jembatan ini yang sudah jelek.
Menurutnya, sudah sejak 21 tahun lalu, tidak ada perbaikan jalan di sekitar sana.

“Jalannya sih sudah diaspal, hanya saja karena tidak ada perbaikan, makanya kondisi jalanya jelek,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan berkeadilan. Sehingga pembangunan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di tanah kota, melainkan bisa merata hingga ke pedalaman.

“Tidak masalah membangun taman, museum dan alun-alun, namun juga jangan lupa membangun infrastruktur vital untuk warga di pedalaman,” harapnya. (Red).**

Baca Juga :  R. Gani Muhamad Sampaikan Nota Pengantar Pada Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi