DPRD  

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

SILAT JABAR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, mengunjungi warga terdampak penggusuran di sekitar Masjid Istiqomah, Kamis, (6/2).

Dalam kunjungannya, Hamzah berdialog langsung dengan warga serta Tim Terpadu yang diwakili oleh Prasetyo di dalam tenda yang disediakan bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mengkritisi penggusuran yang dinilai tidak memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penggusuran yang berdampak pada 29 kepala keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD sama sekali tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim lainnya. Padahal, masyarakat adalah bagian dari konstituen yang kami wakili. Kami hadir untuk meminta kejelasan terkait nasib warga yang kini terpaksa hidup tanpa tempat tinggal,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  DPRD Jabar Ahmad Hidayat : BUMD Perlu Dioptimalkan Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Desakan Pemenuhan Hak Warga

Hamzah meminta pihak Tim Terpadu maupun perusahaan yang melakukan penggusuran untuk segera memenuhi hak-hak warga terdampak. Menurutnya, seharusnya skema relokasi telah disiapkan sebelum eksekusi dilakukan.

“Saya meminta Pak Prasetyo, selaku Wakil Ketua Tim Terpadu, untuk segera menekan pihak perusahaan agar memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman, kontrakan, atau relokasi yang layak. Seharusnya sebelum eksekusi, solusi bagi warga sudah disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Tim Terpadu dari Pemda seharusnya melibatkan DPRD dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat.

“Kami adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah bos kami. Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini? Kami meminta Tim Terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini agar mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

Sorotan Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup

Hamzah juga mengkritik peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebutnya baru mengetahui ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal setelah penggusuran terjadi.

“DLH seharusnya lebih matang dalam perencanaan. Dari awal harus didata mana warga yang membutuhkan tempat relokasi, bukan sekadar menggusur tanpa solusi. DPRD mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat!” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam penggusuran yang menyebabkan rumah-rumah warga hancur total.

“Jika relokasi sudah disiapkan sejak awal, warga bisa membongkar rumahnya sendiri dengan layak. Tapi lihat sekarang, semua sudah dihancurkan alat berat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas nasib warga?” tutur Hamzah.

Ultimatum DPRD: Masalah Harus Selesai dalam 1 Hari

Baca Juga :  Terima Audiensi Gabungan Serikat Pekerja Jabar, Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Penerbitan Keputusan Gubernur

Sebagai langkah tegas, Hamzah memberikan tenggat waktu hingga Jumat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini saya minta masalah ini selesai paling lambat besok, Jumat. Mereka menargetkan eksekusi selama empat hari, maka kami akan terus memantau. Jika tidak ada penyelesaian, jangan salahkan kami!” katanya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan kesampingkan hak rakyat kami!” pungkasnya.***