DPRD  

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Kungker Terkait Raperda Desa Wisata

Reporter : Tono

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, rombongan kunjungan kerja dipimpin langsung oleh koordinator komisi I Yudi Suryadikrama dan ketua Komisi I Paoji. Rabu, 15/12/2021

Kunjungan kerja tersebut, dalam rangka kaji terap peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan pengembangan desa wisata.

“Tadi, sudah banyak yang dijelaskan oleh Disparbupora kabupaten Bandung mengenai pengelolaan dan pengembangan desa wisata dikabupaten Bandung, dan insya Allah Hasil kunker kali ini, akan menjadi bahan untuk Pembahasan raperda desa wisata dikabupaten Sukabumi” ujar Paoji selaku ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

Ditempat yang sama, Anggota Komisi I yang juga sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi mengatakan,
Pembahasannya cukup bagus, terlebih kabupaten Bandung sudah memiliki perda tentang pengelolaan dan pengembangan Desa Wisata.

” Banyak hal yang kami dapatkan dari pembahasan tadi, yang walaupun ada hal yang disayangkan, yakni aturan turunannya belum ada” ucapnya

Lanjut Badri, kendati begitu, paling tidak ada ada salah satu bahan yang dapat kami jadikan rujukan sebagai bahan rekomendasi pembahasan raperda desa wisata dikabupaten Sukabumi.

“seperti, adanya beberapa destinasi, desa unggulan tingkat nasional, serta materi-materi yang dapat kami adopsi dalam penyusunan raperda inisiatif DPRD kabupaten Sukabumi, yaitu raperda desa wisata” tutupnya

Baca Juga :  Paripurna DPRD Jabar Setujui 9 Raperda Masuk dalam Propemperda 2024