OGAN ILIR,SILATJABAR – Terkait Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi BPJS dan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas yang dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas untuk melakukan Koordinasi.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah dengan adanya informasi mengenai yang terjadi di Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat ” menyikapi ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas terkait Akan memanggil Bendahara tersebut ” katanya.Selasa (4/10/2022).
Amir Hamzah sangat menyayangkan bila hal tersebut benar terjadi, apa lagi ini dipotong oleh Bendahara Puskesmas Betung sebanyak 25 persen hingga 30 persen ” ini sangat naif sekali untuk Pelayanan masyarakat untuk Kesehatan dan juga informasi kebenaran ” kata dia.
Mengenai Bendahara Puskesmas Betung yang ketika dikonfirmasi media tidak mau memberikan keterangan dan harus ada surat ijin dari Inspektorat, BPKAD dan BPKRI, baru mau memberikan keterangan harusnya pihak terkait Puskesmas maupun instansi lain ketika media hadir terima beri keterangan yang jelas terhadap penggunaan anggaran ” sebab anggaran ini bukan rahasia umum dan Terbuka untuk umum siapapun bisa masyarakat untuk menanyakan itu” jelasnya.
Lanjut Amir sebagai fungsi DPRD Melakukan Pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOK dan lainnya terhadap 25 Puskesmas yang ada di Ogan Ilir ” segera akan berkoordinasi untuk tindak lanjuti, kita Panggil Dinas Kesehatan jangan sampai ini berlarut- larut, bila memang terjadi akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang ke pihak kepolisian ” pungkasnya.(Red*)