DPRD  

Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA memantau PPDB Jabar 2023 di SMAN 5 Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

TASIKMALAYA – Komisi V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB.

“Kita monitoring PPDB Jabar 2023, dan saya melihat KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (SMAN 5) sudah cukup bagus (pelaksanaan PPDB), tinggal meningkatkan pelayanan (akses layanan pendidikan),” kata Yod Mintaraga, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (5/6/2023).

Terkait persoalan potensi banyaknya peserta yang mendaftar diluar Kota atau Kabupaten Tasikmalaya jelas Yod Mintaraga, hal tersebut harus diperhatikan oleh KCD XII, sistem zonasi harus lebih diperhatikan.

Supaya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB.

“Persoalan akan selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi (blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

“Pemerintah (Dinas Pendidikan) diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat. Sehingga masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya. ***

Baca Juga :  DPRD Jabar dengan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Teken Record of Discussion