Reporter : Liputan Khusus
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG – Tugu batas Kota Bandung dan Kabupaten Bandung di kawasan Cibiru yang saat ini kondisinya memprihatinkan dan dibiarkan tak terurus.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Hidayat mengatakan, penanganan dan pemeliharaan tugu batas batas kota di sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
“Penanganan dan pemeliharaan batas kota di Jabar sudah jadi tanggung jawab Pemprov Jabar,” kata Ahmad Hidayat seusai sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (4/3/2022).
Didampingi anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa, Ahmad Hidayat akan mengecek terlebih dahulu ke kawasan tugu batas kota dikawasan Cibiru tersebut.
“Saya akan cek ke kawasan tugu batas kota di Cibiru. Hanya, penanganan dan pemelihaan tugu batas sudah jadi tanggung jawab Pemprov Jabar,” tutup anggota Komisi III DPRD Jabar ini.
Diketahui, kondisi tugu batas Kota Bandung dan Kabupaten Bandung di kawasan Cibiru merana dan dibiarkan tak terurus. Selain di kiri kanan tugu catnya sudah kusam, huruf-hurufnya yang terpangpang di kedua tugu berantakan karena sebagian raib. Belum lagi disebagian bangunan tugu dihiasi oleh aksi vandalisme.
Bahkan saat ini di kedua tugu yang ada lorongnya kerap jadi tempat nongkrong anak-anak pank. Beberapa waktu lalu tim dari Satpol PP Kecamatan Cileunyi sempat kerja bakti dikawasan tersebut untuk “beberesih”.
Sebelumnya, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum sempat mengatakan, terkait kondisi tugu batas kota di Cibiru yang dibiarkan tak terurus telah jadi catatan.
“Kita akan koordinasikan dengan Pemprov Jabar, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung untuk penanganan dan pemeliharaan tugu batas Kota Bandung dan Kabupaten Bandung tersebut,” pungkas Uu.(Red).*