DPRD  

Luas Lahan Kritis yang Tercatat di Dinas Kehutanan Jabar Belum Singkron

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat mengaku di Dinas Kehutanan Jawa Barat data ststus lahan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat tidak singkron dengan data yang berasal dari sektor pertanian. 

Hal ini terungkap ketika jajaran Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V di Soreang. 

Hidayat menyebutkan, berdasarkan catatan dinas kehutanan, dari total lahan di Kabupaten Bandung 911.000, tercatat sekitar 46.000 hektar lahan kritis. 

Namun, ada perbedaan status lahan. Antara Dinas Kehutanan dan catata dari sektor perkebunan. Sehingga, Dinas Kehutanan masih mencatat lahan itu menjadi lahan kritis. 

“Jadi tadi kami menemukan bahwa masih ada beberapa wilayah di CDK V ini yang statusnya menurut kehutanan lahan kritis, tapi menurut sektor pertanian ini lahan produktif,” kata Ahmad usai Rapat Evaluasi Anggaran di Dinas Kehutanan CDK Wilayah V, Soreang, Kabupaten Bandung. 

Ahmad mengatakan permasalahan perbedaan status ini harus diselesaikan. Dewan juga mendorong agar adanya pembagian dan pemekaran struktur di lingkaran Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Barat. Sebab, ruang lingkup CDK V terlalu luas. 

‘’ Ini meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Bandung dengan dua aliran sungai utama yang menjadi wilayah kerjanya, yaitu sungai Cimanuk dan Citarum” katanya. 

“Maka kami juga dari Komisi II mendorong supaya dibentuknya Cabang Dinas 10, kantor Cabang Dinas X, ini kan kantor Cabang Dinas V dibikin Cabang Dinas ke -10, agar cakupan wilayah kerjanya lebih rasional” imbuhnya. 

Pihaknya pun Berharap jika CDK 10 terbentuk, kinerja dari Dinas Kehutanan di Kabupaten Bandung dapat lebih Maksimal dan koordinasi antar sektor dapat terjalin dengan baik. 

Baca Juga :  Awali Reses I Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Jabar Ade Ginanjar Sapa Warga Pasirwangi Garut

Artinya butuh koordinasi tidak bisa ego sektoral, kehutanan berfikir diri sektor kehutanan sendiri, perkebunan dari sektor perkebunan sendiri, pertanian dari sektor pertanian sendiri. 

‘’Jadi harus ada koordinasi supaya menyelesaikan masalah itu tidak menimbulkan masalah lain, tapi menyelesaikan masalah ya secara keseluruhan,” Hidayat. (Red).**