Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Regol 2022 – RKPD 2023, di Aula Gedung Bumi Silih Asih, Selasa (8/2/2022).
Reporter : Liputan Khusus
KOTA BANDUNG – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Regol 2022 – RKPD 2023, di Aula Gedung Bumi Silih Asih, Selasa (8/2/2022).
Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., secara daring serta dihadiri juga secara langsung oleh Forkopimcam, perwakilan Bappelitbang Kota Bandung, Forum Rukun Warga, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan unsur lainnya.
Pada kesempatan itu, Edwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih dapat hadir diacara Musrenbang Kecamatan Regol. Edwin pun menyampaikan bahwa ada 71 program yang diajukan di masing-masing kelurahan, di antaranya 51 untuk bidang infrastruktur, 12 bidang ekonomi, dan sisanya untuk sosial dan budaya.
“Pada program yang diajukan saya berharap komposisi ini sudah merupakan komposisi yang ideal walaupun dominan ke segi infrastruktur, serta saya pun berharap fisik dan nonfisik dapat seimbang,” ucapnya.
Edwin pun menyampaikan saat dilanda wabah pandemi Covid-19 ini kondisi ekonomi cukup disulitkan dan benar-benar harus menerapkan skala prioritas.
“Salah satu sebab diajukannya Musrenbang yang tidak terakomodir yaitu kondisi keuangan Pemerintah Kota Bandung yang mengalami defisit selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 ini. Maka dari itu harus benar-benar menerapkan skala prioritas serta perlu ada perencanaan yang sangat baik,” katanya.
Edwin pun menyampaikan pesan bahwa acara Musrenbang di tingkat kelurahan atau di tingkat kecamatan bukan hanya acara formalitas ataupun rutinitas, tetapi benar-benar suatu musyawarah serta menetapkan mana yang betul-betul prioritas untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol.
“Saya pun berharap kegiatan Musrenbang ini kita dapat menghasilkan program-program yang terbaik untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol. Tahapan berikutnya dari hasil Musrenbang ini akan disampaikan pada Musrenbang tingkat kota, lalu dibahas menjadi bahan RKPD di tahun 2023. Jika dari Musrenbang ini ada yang tidak terakomodir bisa masuk kedalam Reses Anggota Dewan, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan atau suatu persoalan khususnya di Kecamatan Regol,” katanya.
Selain Musrenbang, Edwin pun mengingatkan kepada para peserta yang hadir selalu tetap menetapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak melewatkan ibadahnya menggunakan Protokol Kesehatan sesuai SOP. (Red/Humas).**