Reporter : Fikri Maulana
SUKABUMI, SILATJABAR.COM– Rapat Paripurna (Rapur) DPRD dalam rangka penyampaian laporan Pansus III dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Raperda, Kamis (25/2).
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) mengenai pengawasan, penanganan dan pencegahan Covid-19 dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas 3 Raperda di ruang sidang utama.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara didampingi para Wakil Ketua, juga dihadiri PLH Bupati Sukabumi beserta jajarannya.
BACA JUGA |
Pembahasan kedua dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi, atas 3 Raperda.
Saat di temui di ruang Fraksi,Ketua Pansus Usep Wawan, menjelaskan melalui rekomendasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi serta menjadi bahan rekomendasi untuk pertimbangan dalam menindaklanjuti penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 kedepan, tegasnya.Dalam rapat Paripurna ini ada 4 rekomendasi dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus, Usep Wawan. Diantaranya mengenai
Penanganan Bidang Kesehatan,
Penanganan Dampak Ekonomi,
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial
Serta jalannya proses pendidikan dikabupaten Sukabumi.
Ke-3 Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.***