DPRD  

Paripurna DPR Sukabumi Laporan Pansus Covid-19 dan Jawaban Bupati Atas 3 Raperda

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI, SILATJABAR.COM– Rapat Paripurna (Rapur) DPRD dalam rangka penyampaian laporan Pansus III dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Raperda, Kamis (25/2).

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) mengenai pengawasan, penanganan dan pencegahan Covid-19 dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas 3 Raperda di ruang sidang utama.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara didampingi para Wakil Ketua, juga dihadiri PLH Bupati Sukabumi beserta jajarannya.

BACA JUGA


Pembahasan kedua dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi, atas 3 Raperda.
Saat di temui di ruang Fraksi,Ketua Pansus Usep Wawan, menjelaskan melalui rekomendasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi serta menjadi bahan rekomendasi untuk pertimbangan dalam menindaklanjuti penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 kedepan, tegasnya.
Dalam rapat Paripurna ini ada 4 rekomendasi dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus, Usep Wawan. Diantaranya mengenai

Penanganan Bidang Kesehatan,
Penanganan Dampak Ekonomi,
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial 
Serta jalannya proses pendidikan dikabupaten Sukabumi.

Ke-3 Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.***

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2025