Kabupaten Sukabumi, silatjabar.com – Zakiyah Rahmah Addawiyah ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.
Ketua Fraksi PPP, Zakiyah Rahmah Addawiyah, membacakan SK DPC Partai PPP Kabupaten Sukabumi yang keluar pada tanggal 8 Agustus 2024 perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.
“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 5 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Wakil Ketua Fraksi H. Apep Saepul Mahdan, S.I.P., Sekretaris Bambang Nurpalah, Anggota Dilla Nurdian, dan H. Andri Hidayana,” terang Zakiyah saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.
Baca juga: Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.
“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.
Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.