DPRD  

Pelantikan DPRD Jawa Barat 2024-2029, Ineu Purwadewi Sundari: Jaga Kekompakan dan Solid

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Minggu (01/8/2024).

BANDUNG –  Jelang pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menyimpan harapan besar termasuk mengingatkan soal pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti dewan baru.

Harapan tersebut yakni, menjaga kekompakan dan solidaritas dalam naungan lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai wakil dari masyarakat Jabar. Terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan yaitu, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan demi pembangunan Jawa Barat yang lebih baik.

“Tentunya saya berharap bahwa anggota dewan selanjutnya jaga kekompakan dan solid saat bertugas menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” harap Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Minggu (01/8/2024).

Sementara itu, terkait pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 yang harus segera ditindaklanjuti salah satunya, mengevaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, termasuk terkait pembahasan APBD TA 2025.

“Terlebih, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tentunya akan diestafetkan kepada Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, dan tentu (anggaran yang disusun) harus mengedepankan kepentingan masyarakat Jawa Barat untuk pembangunan Jawa Barat yang lebih baik lagi,” tegas Ineu.

Untuk diketahui, pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan dilakukan di Gedung Merdeka Jl Asia Afrika No.65 Kota Bandung pada 2 september mulai pukul 10.00 sampai selesai.

Terdapat 120 Anggota DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang akan dilantik berasal dari berbagai macam partai politik diantaranya; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 15 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 19 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 19 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, total 120. (Red).*

Baca Juga :  Pansus V: Pemerintah Harus Serius Wujudkan Pertanian Organik Di Jabar