SILAT JABAR – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Simpenan mengajukan puluhan usulan pembangunan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di aula kantor kecamatan, Rabu (19/2/2025).
Dari berbagai usulan yang diajukan, sebanyak 30 usulan telah diprioritaskan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menjelaskan bahwa selain 30 usulan prioritas, masih ada peluang bagi usulan lain untuk direalisasikan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Mudah-mudahan usulan dari tujuh desa ini bisa masuk skala prioritas tahun 2026. Meski sudah ada 30 usulan yang diplot per kecamatan, ada slot tambahan melalui Pokir DPRD,” ujar Leni seusai mengikuti Musrenbang.
Sebagai contoh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan bahwa sebelum Musrenbang, ia menerima aspirasi terkait perbaikan irigasi dari warga Desa Cihaur.
Permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti setelah ia berkomunikasi langsung dengan Dinas Pertanian.
“Alhamdulillah, laporan dari Desa Cihaur terkait irigasi sudah direspons oleh Dinas Pertanian. Warga juga sudah mengonfirmasi bahwa masalah ini telah terealisasi,” jelasnya.
Selain irigasi, usulan mengenai perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah juga menjadi perhatian utama.
Leni menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait dan tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Perbaikan jalan harus dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung selesai dalam satu tahun,” pungkasnya.***