DPRD  

Rapat Koordinasi DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Percepatan Reforma Agraria

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda

SILAT JABAR – Rapat Koordinasi Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Terfokus pada Reforma Agraria

Pada Senin, 1 April 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemkab Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat BKPSDM.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Umumkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Baca juga: Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Tahun 2023

Baca Juga :  Gandeng LPM UNPAS, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek di Bandung

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah kepala atau perwakilan dari berbagai instansi seperti BPN Sukabumi, Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bagian SDA, dan Dinas Perizinan.

Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya menindaklanjuti Perpres 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria dalam kurun waktu satu tahun terakhir.*** (ADV)