Reporter : Fikri
SUKABUMI – Nota resmi penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang telah disampaikan Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami, pada Rapat Paripurna (Rapur), Senin (15/2) lalu.
Ke-3 Raperda tersebut mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/2).
Seluruh Fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Raperda yang di sampaikan Pemkab Sukabumi.
“Pembahasan selanjutnya nanti Jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara.
Ke-3 Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Terpisah, PLH. Bupati Sukabumi, Zainul S, mengatakan perihal tahapan Raperda.
“Harus melalui beberapa tahapan pembahasan yang harus di tempuh, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami optimis,ke-3 Raperda ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.***