DPRD  

Raperda Tentang LP2B Telah Disetujui Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.(HUMAS)

SILAT JABAR – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-3 di Tahun 2023.

Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Januari 2023 yang lalu, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu dalam rangka:

1. Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

Baca Juga: 3 Tahun Terhambat Covid-19, DPC HNSI Akhirnya Gelar Raker di Tahun 2023.

2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan

3. Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Baca Juga:Cobain Deh! Beberapa Kegiatan Ini Bisa Kamu Lakukan Biar Berkemah Makin Seru

Yang dihadiri oleh para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” kata Yudha Sukmagara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kami atas nama Pimpinan lanjut Yudha, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini.

“Semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin,” pungkas Yudha.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT ADJ