DPRD  

Reses II DPRD Jabar H Almaida Rosa Putra Berharap Dari 10 Usulan Minimal 5 Usulan Terealisasi 

Reporter : Liputan Khusus

ADIKARYA PARLEMEN

BEKASI – Beberapa aspirasi disampaikan dalam reses II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Almaida Rosa Putra, SE, MM dari Fraksi Partai Golkar. Salah satunya oleh Kepala Desa maupun peserta yang hadir, Rabu (16/03/2022)

Dari persoalan infrastruktur (jalan) hingga pembangunan gedung sekolah SMAN 08 Tambun Selatan, yang memang tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami mengharapkan adanya Perda (Peraturan Daerah) tentang alih fungsi lahan. Sebab saat ini di Kabupaten Bekasi lahan pertanian tinggal 57.000 ha serta persoalan pupuk subsidi sulit didapatkan.” Ujar Yuli, perwakilan dari HKTI yang turut hadir.

Baca Juga :  Kembangkan Usaha, Komisi I DPRD Jabar Almaida Rosa Putra Dorong Optomalisasi BUMDes di Jabar

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Almaida, panggilan akrab anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari dapil 7, Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan akan meneruskan kepada kolega di DPRD Kabupaten Bekasi maupun koleganya di DPRD Jawa Barat yang berwenang menangani masalah pembuatan perda.

Sedangkan untuk pembangunan gedung sekolah SMAN 08 Tambun Selatan, yang saat ini masih menumpang di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Cibitung karena belum adanya gedung sekolah meskipun sudah meluluskan siswanya. 

Baca Juga :  Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Banjir di Sukaresmi, Ade Ginanjar Akan Menindaklanjutinya

Dalam hal ini H. Almaeda akan menyelesaikan persoalan tanahnya terlebih dahulu baru akan menganggarkan pembangunan gedung sekolahnya.

“Kita tidak mungkin menganggarkan pembangunan gedung sekolah dengan status tanah yang masih bermasalah.”pungkas H. Almaeda Rosa Putra.

Almaeda pun mengingatkan peserta yang hadir, bahwa penyerapan aspirasi masyarakat hari ini, guna melaksanakan pembangunan di tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Puji Program 1 Juta Hektare Jagung, Bukti Nyata Ketahanan Pangan

“Saya berharap dari 10 usulan pembangunan di Desa Sumber Jaya. Minimal 5 usulan terealisasi. Untuk itu diharapkan Kepala Desa mampu membuat skala prioritas pembangunan.” Pungkasnya. (Red).**

error: Content is protected !!