BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi terkait permohonan pembangunan SMAN Ciater dari Panitia Perintis SMA Negeri Ciater. Audiensi dilakukan di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin, (11/9/23).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya beserta jajarannya.
Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, Panitia Perintis SMA Negeri Ciater menanyakan terkait tindak lanjut dari proposal pendirian SMAN Ciater yang pernah disampaikan pada April 2020 dan mendesak Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru (USB) di Jabar.
“Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang selama ini menjadi daerah blank zonasi. Anak-anak mereka akhirnya kesulitan masuk sekolah negeri, khususnya SMA Negeri sederajat. Jarak sekolah yang terdekat bagi masyarakat Kecamatan Ciater berada di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang jaraknya kurang lebih 8 kilo,” jelas Abdul Hadi Wijaya.
Kendati demikian, calon siswa-siswi dari Kecamatan Ciater tidak bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi. Hal tersebut menjadi alasan utama masyarakat meminta SMAN Ciater segera dibangun sekaligus mendesak masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru.
“Kami sudah mendalami masalah ini beberapa tahun lalu, sejak 2020. Kami bahkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ciater. Memang kesulitan dalam membangun unit sekolah baru itu selain lahan juga pembangunan fisik, sehingga dalam realisasinya membutuhkan 2 tahun pengalokasian anggaran,” kata Abdul Hadi Wijaya.
Gus Ahad sapaan akrabnya menambahkan masih banyak wilayah lain yang masuk daftar daerah prioritas pembangunan unit sekolah baru. Berdasarkan data yang dijelaskan Dinas Pendidikan Jabar, Kecamatan Ciater tidak masuk dalam 16 wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru, bahkan disebutkan tidak masuk dalam 20 besar.
“Dikonfirmasi Pak Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, dari rangking kebutuhan itu 16 kecamatan di Jabar yang bahkan tak punya sekolah SMA swastanya. Kondisi di Kecamatan Ciater, sekolah swastanya masih ada. Jadi setidaknya masih tertampung di sekolah swasta. Artinya pemerintah harus melakukan banyak terobosan agar masalah ini terselesaikan,” tegas Abdul Hadi Wijaya.
Disamping itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta sistem zonasi kembali di evaluasi. Untuk masalah di Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater Sutisna menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang sebelumnya telah disampaikan sejak April 2020. Pihaknya pun menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan. (Red).*