DPRD  

Terima Kunjungan Pansus I DPRD Kota Bukit Tinggi, DPRD Jawa Barat Beri Masukan Terkait Pokir

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah saat menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi, yang bertempat gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

BANDUNG ,- DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan masukan terkait pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Panitia Khusus (Pansus) I Pokir DPRD Kota Bukit Tinggi.

Masukan tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah dalam kunjungan kerja Pansus I Pokir DPRD Kota Bukittinggi di Ruang Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

“Iya kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi terkait Pokir. Mereka (Pansus I DPRD Kota Bukittinggi) menanyakan hal-hal terkait Pokir, khususnya di Jabar, dan kita memberikan beberapa masukan,” kata Sugianto Nangolah, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

Salah satu masukan yang disampaikan diantaranya; pertama DPRD harus aktif menampung semua aspirasi masyarakat, dan aspirasi tersebut harus diupayakan atau diperjuangkan untuk direalisasikan oleh eksekutif dengan kata lain Pokir tersebut harus dipastikan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD provinsi setempat.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Cibodas, Almaida Rosa Putra Lakukan Monitoring Program Kawasan Desa Digital di Jabar

“DPRD memang harus aktif agar Pokir yang disampaikan bisa direalisasikan, memastikan Pokir DPRD direalisasikan oleh eksekutif,” tegas Sugianto Nangolah.

Kedua lanjut Sugianto Nangolah, dalam kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi disinggung pula soal dana aspirasi di Jawa Barat. Pansus I DPRD Kota Bukittinggi ingin mengetahui bagaiman dana aspirasi di Jawa Barat.

“Mereka menanyakan apakah di Jawa Barat DPRD diberikan dana aspirasi, dana aspirasi untuk realisasi Pokir,” ucapnya.

Dana aspirasi disalurkan melalui daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD melalui reses. Saat reses DPRD menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Sidkon Djampi: DPRD Kabupaten Barru Belajar Pembentukan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke DPRD Jabar

“Itulah nantinya direalisasikan oleh eksekutif, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebagai pengguna anggaran,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *