ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG – Ada beberapa aset yang menjadi sengketa dengan pihak ketiga. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Almaida Rosa Putra menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus kembali mendata aset-asetnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti beberapa aset bermasalah yang sedang dalam tahap penyelesaian di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Harus ada upaya dari Pemprov untuk mengembalikan aset itu menjadi aset pemprov kembali. Walaupun itu nyatanya secara faktual dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya, setiap aset pemprov harus mempunyai fungsi. Seperti pemerintahan dan non-pemerintahan. Namun, jika asetnya tidak pemerintahan diharapkan menjadi sumber pemasukan PAD bagi pemprov.
Kendati demikian, kata dia, ada beberapa OPD yang berpotensi atau mengalami peningkatan seperti pengelolaan aset yang saat ini seharusnya pemerintah tidak ragu untuk memanfaat investasi dibidang aset.
“Artinya Pemprov Jabar jangan tanggung dan ragu untuk memanfaatkan aset ini. Penyelesaian sertifikasi, mengapresial potensi bisnisnya baik aset milik pemprov maupun yang sudah disertakan modal,” ucapnya.
Diharapkan pemerintah provinsi Jawa Barat jangan ragu dalam hal anggaran untuk pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. (Red).**