Reporter : Liputan Khusus
ADIKARYA PARLEMEN
BEKASI – Dalam kegiatan Reses II tahun siding 2021-2022 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Almaida Rosa Putra, SE, MM dari Fraksi Partai Golkar menanggapi berbagai persoalan melaui aspirasi masyarakat, Rabu (16/03/2022)
Beberapa aspirasi disampaikan dalam reses II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Almaida Rosa Putra, SE, MM dari Fraksi Partai Golkar dari persoalan alih fungsi lahan, infrastruktur (jalan) hingga sengketa tanah gedung sekolah SMAN 08 Tambun Selatan, yang memang tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengharapkan adanya Perda (Peraturan Daerah) tentang alih fungsi lahan. Sebab saat ini di Kabupaten Bekasi lahan pertanian tinggal 57.000 ha serta persoalan pupuk subsidi sulit didapatkan.” Ujar Yuli, perwakilan dari HKTI yang turut hadir.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Almaida, panggilan akrab anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari dapil 7, Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan akan meneruskan kepada kolega di DPRD Kabupaten Bekasi maupun koleganya di DPRD Jawa Barat yang berwenang menangani masalah pembuatan perda.
Sedangkan untuk pembangunan gedung sekolah SMAN 08 Tambun Selatan, yang saat ini masih menumpang di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Cibitung karena belum adanya gedung sekolah meskipun sudah meluluskan siswanya.
Dalam hal ini H. Almaeda akan menyelesaikan persoalan tanahnya terlebih dahulu baru akan menganggarkan pembangunan gedung sekolahnya.
“Kita tidak mungkin menganggarkan pembangunan gedung sekolah dengan status tanah yang masih bermasalah.”pungkas H. Almaeda Rosa Putra.
Almaeda pun mengingatkan peserta yang hadir, bahwa penyerapan aspirasi masyarakat hari ini, guna melaksanakan pembangunan di tahun anggaran 2023.
“Saya berharap dari 10 usulan pembangunan di Desa Sumber Jaya. Minimal 5 usulan terealisasi. Untuk itu diharapkan Kepala Desa mampu membuat skala prioritas pembangunan.” Pungkasnya. (Red).**