DPRD  

Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Ginanjar Sikapi Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif

0ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG– Kasus Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang tersangkut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi masih berlanjut sampai saat ini.

Beredar kabar uang yang digarong Rahmat Effendi tersebut mengalir ke Partai Golkar. KPK pun dikabarkan akan mendalami aliran uang yang digarong Rahmat Effendi tersebut, apakah mengalir ke Partai Golkar atau tidak.

Sekretaris DPD Partai Golkar Ade Ginanjar sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar memberikan tanggapan terkait ramainya kabar bahwa uang yang digarong Rahmat Effendi mengalir ke Partai Golkar salah satunya Jawa Barat.

Ade Ginanjar mengaku tidak mengetahui soal aliran dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang dilakukan Rahmat Effendi tersebut mengalir ke Partai Golkar Jabar.

“Saya kurang tahu, enggak tahu itu,” tutur Ade Ginanjar, Selasa, 11 Januari 2022.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Rahmat Effendi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. (Red).**

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pastikan Kampung Pencaksilat di Jatinangor