SILAT JABAR – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, merupakan musrenbang masa transisi. Pasalnya, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi selesai di 2023.
Sementara, pembangunan ini harus berkesinambungan. Sehingga, rencana pembangunan daerah ini telah direncanakan selama dua tahun kedepan (2024-2026).
” kami dari DPRD, selain memberikan masukan dan rekomendasi, supaya pejabat sementara Wali Kota Sukabumi nanti, bisa melanjutkan program-program pembangunan di 2024-2026,” ujar Jona usai menghadiri Musrenbang tingkat Kota Sukabumi, Kamis (16/03/2023).
Selain itu lanjut Jona, pihaknya harus mengedepankan saran dan masukan dari DPRD untuk Pemda ketika masa transisi 2024-2026, agar segala bentuk kebijakan program-program prioritas tersebut bisa berkesinambungan dan dilanjutkan.
Baca juga:DPRD Kota Sukabumi Berikan Teguran Tegas, Terkait Aduan Permasalah Perum Karang Kencana
Dikata Jona, musrenbang ini bersifat partisipatif, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, semua mengajukan usulan di masing-masing wilayah, yang berkaitan dengan hak anggaran yang ada di DPRD.
Sejatinya ungkap Jona, bukan hanya mengandalkan dari APBD Kota Sukabumi saja, melainkan juga ada anggaran dari APBN, dan APBD Provinsi Jawa Barat. “bantuan keuangan baik dari pusat maupun dari Provinis Jawa Barat, cenderung mengalami penurunan.” katanya.
Dibutuhkan, sinkronisasi dan koordinasi ketika pelaksanaan perencanaan awal dari Bappeda Kota Sukabumi, menyampaikan usulan program-program yang belum terakomodir oleh APBD Kota Sukabumi. Diharapkan keberlangsungan pembangunan ini harus merata menyeluruh, efektif dan efesiensi. Salah satunya melalui bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat.