Operasi Pasar Murah Beras di Cimahi Perlu Ditertibkan Lagi, Meski Distribusi Aman

SILAT JABAR – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Tita Mariam mengatakan, distribusi pangan beras dari luar daerah tetap lancar meskipun diakui harganya saat ini masih cukup tinggi.

“Masih aman lancar kalau distribusi dari petani, hanya kan momennya dipengaruhi cuaca sehingga agak mengganggu panen raya juga,” kata Tita.

Dengan lancarnya pasokan tersebut, Tita memastikan ketersediaan beras aman dalam menjelang bulan suci Ramadan 2023.

“Jadi kalau stok sejauh ini di para pedagang In Syaa Allah masih aman. Termasuk menghadapi bulan Ramadan ini,” ujar Tita.

Hanya ,kata Tita, masalah harga beras saat ini di pasaran di Kota Cimahi masih tinggi dan berdampak terhadap inflasi. Untuk menekan inflasi itu, kata dia, gelaran seperti Operasi Pasar Murah (OPM) menjadi salah satu solusinya yang terbaik.

“Kalau ini bagian salah satu untuk mengendalikan inflasi karena harga merangkak naik.  solusinya dari pemerintah yaitu mengadakan OPM jadi akan meringankan beban masyatakat,” imbuhnya pula.

Seperti diketahui Pemkot Cimahi bersama Bulog Cabang Bandung telah menggelar OPM beras pada Senin (27/3/2023) di tiga titik. Sebanyak 20 ton per kecamatan beras medium dijual murah untuk masyatakat Kota Cimahi.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi,  Sri Wahyuni mengatakan, dalam OPM beras murah ini pihaknya menyiapkan 60 ton beras untuk tiga kecamatan.

“Tapi animo masyarakat ternyata luar biasa, sampai membludak. Ini serentak di tiga kecamatan,” katanya.

Dia mengatakan setiap Kepala Keluarga (KK) hanya mendapat jatah maksimal 10 kilogram beras yang dikemas menjadi dua karung kecil. Warga cukup menebusnya dengan harga Rp 85.000.

“Harga per kilogramnya Rp 8.800 tapi ada subsidi dari Bank BI jadi Rp 8.500. Per pack (karung) isinya 5 kilogram, kadi 2 pack 10 kilogram hanya cukup bayar Rp 85 ribu,” terang Sri Wahyuni. (Red).*

Baca Juga :  Ngatiyana Instruksikan RT/RW Persempit Ruang Gerak Rentenir