SILAT JABAR – Pemerintah Daerah Kota Cimahi menyelenggarakan Workshop Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Daerah (KEMD) Kota Cimahi tahun 2023 selama dua hari yakni 8-9 Maret 2023, di Simply Valore Hotel Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (8/3/2023).
Hal itu guna meningkatkan kualitas dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cimahi tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nurgahawan. Sebagai narasumber yang ahli di bidangnya yakni Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, Windi Pramudyawardani, S.SI, M.SI, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ane Carolina S.S.i.,M.Eng, Dosen Centre for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjajaran Bandung, Dr. Bagdja Muljarijadi.
Menurut Dikdik, Indikator Makro Daerah merupakan salah satu instrumen yang harus menjadi bagian dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
“Hal ini pun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan, keberhasilan pembangunan Kota Cimahi diukur melalui Indikator Makro Daerah dimana Kerangka Ekonomi Makro Daerah (KEMD) menjadi bagian penting di dalamnya, seperti angka pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka yang digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi di daerah.
“Laju pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi saat ini lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat. Selain itu, jumlah pengangguran pun kian menurun, tahun 2021 menjadi sebesar 13,07% dan pada tahun 2022 menjadi 10,77%,” katanya.
Dicapai berkat upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Seperti yang diketahui Bersama bahwa pada tahun 2020 kinerja perekonomian Kota Cimahi mengalami kontraksi penurunan hingga -2,26 % yang disertai dengan penurunan daya beli masyaraka, produktivitas lapangan usaha dan bahkan tingkat pengangguran terbuka Kota Cimahi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dengan angka sebesar 13,3%.
“Alhamdulillah tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi meningkat kembali mencapai angka 4,19% dan terus tumbuh dimana pada tahun 2022 menjadi 5,92%,” ucap Dikdik menjelaskan lebih lanjut.
Kini mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19, sama seperti daerah lain, Kota Cimahi pun tengah mengalami tekanan perekonomian global yang terjadi akibat dampak perang Rusia-Ukraina yang diiringi melonjaknya inflasi akibat gangguan terhadap sumber energi dan pangan dunia.
Oleh karenanya berbagai upaya terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menanggulanginya.
Upaya-upaya tersebut dituangkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui perencanaan pembangunan yang salah satunya menekankan pada upaya pemulihan ekonomi daerah.
Saat ini Pemerintah Daerah Kota Cimahi memiliki dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 – 2026.
Dokumen tersebut kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Target-target indikator makro ekonomi harus mampu dirumuskan secara realistis sesuai dengan karakteristik maupun potensi yang ada di Kota Cimahi dengan didukung data-data yang lengkap dan juga komitmen dari stakeholder terkait,” tegas Dikdik.
Oleh karenanya ia meminta seluruh peserta workshop dapat berperan aktif di dalam diskusi panel sehingga dapat mendapat banyak masukan terkait kebijakan ekonomi daerah.
Dikdik, berharap melalui workshop ini diharapkan dapat disusun target indikator makro ekonomi yang meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), rasio gini, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya untuk komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
“Berbicara ekonomi kota harusnya dapat kita dibangun secara bersama-sama baik oleh stakeholder pemerintahan maupun non pemerintahan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari pengaruh ekonomi regional, nasional dan internasional,“kata Dikdik.
Covid 19 memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kota yang hingga kini masih terasa dan sekarang sudah ada pengaruh.
Kini dihadapkan pula pada krisis global Rusia-Ukraina, meskipun pengaruhnya belum terasa secara signifikan tetapi sudah harus diperhitungkan pengaruh yang dapat terjadi ketika negara-negara besar mengalokasikan anggaran untuk belanja alat-alat perang pada krisis tersebut.
Hal ini tentu dapat berpengaruh pada kekuatan daya beli negara-negara lain dan juga dapat berpotensi menghambat laju ekspor negara kita kepada negara lain.
Pada akhirnya, rantai produksi di negara kita akan terganggu dan dapat menyebabkan pengangguran akan tetap tinggi.
Oleh karena itu, dalam penyusunan indikator kerangka ekonomi makro daerah perlu dipertimbangkan secara matang.
Berbagai pertimbangan perlu dipehitungkan jumlah industri yang kolaps dan perdagangan / UMKM yang terdampak sehingga perumusan pencapaian indikator relatif lebih progresif khususnya terkait tingkat pengangguran terbuka, laju pertumbuhan ekonomi, kesenjangan ekonomi (rasio gini), dan secara akumulasi ekonomi untuk IPM.
“Diharapkan dari workshop ini dapat memberikan sebuah guidance, gambaran, tahapan demi tahapan yang dapat apa harus kita lakukan sehingga indikator makro kita dapat lebih baik.” harapnya.
“Saya berharap hasil tersebut dapat dapat meningkatkan kualitas dokumen rancangan RKPD Kota Cimahi tahun 2024, sehingga antara pusat dan daerah memiliki framework yang sama dalam perhitungan dan penyusunan kerangka ekonomi makro,” tutup Dikdik. (Red).*