PJS. Bupati : Sertifikasi Halal Mendorong Kesejahteraan Pelaku UMKM

Reporter : Fikri Maulana

SUKABUMI,Silatjabar.com,- Koperasi Peran Serta Wanita (Koperwan) menyosialisasikan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Sukabumi di Auditorium Yasti Center Cisaat. Kegiatan yang dihadiri Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad tersebut juga mengelar pameran produk halal UMKM Jawa Barat. Senin (16/11/2020).

Kegiatan bertema “dengan produk UMKM yang bersertifikat halal, maka akan meningkatkan mutu dan kepuasan konsumen” ini, dilaksanakan selama dua hari sejak 16-17 November 2020. Selama pelaksanaan kegiatan, menerapkan protokol kesehatan.

R. Gani Muhamad mengapresiasi, terselenggaranya kegiatan yang melibatkan UMKM. Bahkan penyelenggaraan itu memerhatikan protokol kesehatan. 

“Di tengah pandemi covid 19 yang belum berakhir ini, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, tidak panik dan disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan),” ujarnya.

iklan:

Menurutnya, pandemi covid 19, menghancurkan perekonomian di semua daerah. Bahkan, sektor perdagangan berskala kecil ikut terdampak. 

“Perekonomian belum pulih semenjak pandemi covid 19. Pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk menggerakan sektor perekonomian,” ucapnya.

Momentum kali ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan UMKM di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi. Bahkan, lewat kunjungan kerja staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM dapat melihat secara langsung. Terutama mengenai dunia usaha dan industri di Sukabumi.

“Semoga kehadiran staf ahli beserta jajaran dapat mendorong dan membantu UMKM di Sukabumi melalui berbagai kebijakannya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi UKM Luhur Pradjarto mengatakan, 

kegiatan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Apalagi, UMKM turut terdampak covid 19.

“Sosialisasi sertifikat halal ini momen luar biasa. Mendorong UMKM bisa memproses sertifikat halal,” terangnya 

Meskipun, menentukan produk halal itu cukup komplek. Sebab, harus mengetahui proses dari awal sampai akhir. 

Baca Juga :  Gerindra Buka Peluang Usung Calon dari Luar Partai di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

“Contoh ayam hewan yang halal dimakan. Ketika prosesnya tidak syar’i, bisa jadi tak halal,” bebernya.

Namun, produk yang telah tersertifikasi halal akan berpengaruh besar. Terutama kepada omzet perusahaannya.

“UMKM yang sudah sertifikat halal, omzetnya meningkat tinggi,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, R. Gani Muhamad beserta tamu undangan lainnya meninjau stand pameran produk halal.***

Editor : Sopandi