BANDUNG BARAT – Ruangan Dinas Kantor Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Aa Umbara, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana sebelumnya Pukul 09:00 Wib, KPK telah memeriksa rumah kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara di lembang, guna pencarian barang bukti lebih lanjut.
Disinyalir oleh KPK, jika Aa Umbara telah melakukan Tindakan Pidana Korupsi (TPK) Dana Bansos terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19, pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Pemeriksaan yang berlangsung, Selasa (16/03/2021) pagi tadi, dengan dua lokasi berbeda yakni dirumah kediaman Aa Umbara Gg Murhadi Rt 03/02. Desa Lembang Kecamatan Lembang, serta kantor Dinas Bupati Bandung Barat.
Dalam pemeriksaannya, petugas KPK dikawal oleh aparat kepolisian dengan senjata laras panjang beserta Satpol PP Bandung Barat. Hal itu dilakukan guna pengamanan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini KPK telah meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19. Yakni pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020” Ujar Firli Bahuri, Selasa. (16/03/21).
Lebih lanjut Firli Bahuri menyampaikan, ” Tunggu waktunya, nanti akan ada pernyataan lebih lanjut oleh KPK” katanya.
Sementara ini, KPK sedang mendalami barang bukti lebih kuat untuk bisa membuktikan jika Bupati Bandung Barat benar-benar telah melakukan Tindakan Korupsi.
Saat ini, meski nasib Bupati Bandung Barat tengah dalam pemeriksaan KPK. Kendati demikian, tidak berpengaruh pada layanan publik birokrasi terhadap warga dan masyarakat Bandung Barat. (Red/P-Pos).***