Reporter: Gunawan
Bogor, Silatjabar.com,- Di tengah wabah pandemi Covid-19 yang sudah hampir 3 bulan menghantui seluruh masyarakat Indonesia. Ternyata menimbulkan sejumlah polemik yang membuntutinya. Selain dari segi kesehatan, wabah pandemi yang pertama kali terjadi di Negeri Tirai Bambu ini pun berimbas hampir ke selurus aspek kehidupan. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, politik, sampai dengan hukum tak luput dari efek pandemi yang cukup membuat riskan pemerintah pusat maupun daerah dalam menangani situasi seperti sekarang ini.
Minimnya anggaran membuat pemerintah harus mengalihkan dana ini dan itu untuk penanganan Covid-19. Tak terkecuali di Kabupaten Bogor. Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terpadat se-Indonesia memaksa kabupaten yang dipimpin oleh Ade Yasin ini memangkas APBD 2020 hampir 400 Milyar untuk penanganan Covid-19 ini.
Namun, di sisi lain serapan anggaran yang kurang begitu transparan dan juga kualitas bantuan yang kurang begitu memuaskan membuat sejumlah kalangan mempertanyakan. Serapan sejumlah anggaran lari ke mana saja dan seperti apa fakta di lapangan ?
Ketua HMI MPO Cabang Bogor ,Wildan,saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,Selasa(16/6).Menilai, Pemkab Bogor terkesan hanya menggugurkan kewajiban dan tidak melihat sejauh mana anggaran terserap sampai dengan diterima oleh masyarakat.
“Sampai saat ini kami masih mengkaji terkait dengan Penanganan Covid-19 ini terutama di Kabupaten Bogor, yang sejak awal terendus aroma yang kurang sedap dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD itu,” katanya pada Silatjabar.com. Selasa, (16/06).
Baca Juga : |
Wildan juga menambahkan Timnya yang terdiri dari Pengurus HMI MPO Cabang Bogor sedang bergerak mengumpulkan data di lapangan untuk disinkronkan dengan data yang disampaikan Pemda.
“Kami, sedang bergerak untuk mengumpulkan data, mengambil sampel dari beberpa kecamatan untuk kemudian menemukan titik terang siapa yang bermain dengan anggaran ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Eksternal HMI MPO Cabang Bogor, Badru Tamam menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang seakan tutup mata atas alokasi anggaran Covid-19 ini. Komeng sapaan akrabnya, mempertanyakan terkait dengan pembentukan Pansus yang sampai hari ini seakan luput dari perhatian.
“Kita menyayangkan kinerja DPRD yang terkesan lambat dalam mengambil kebijakan. Hal ini terlihat dari tidak terbentuknya Pansus sampai detik ini, padahal urgensinya saya rasa sudah cukup untuk dijadikan pijakan terbentuknya Pansus,” ujarnya.
“Dengan anggaran yang cukup menguras APBD sangat dipertanyakan integritas para Anggota DPRD jika dalam waktu dekat masih tidak terbentuk Pansus. Saya meminta DPRD Kabupaten Bogor serius dalam mengawasi dan menyelamatkan uang rakyat” tegasnya.***