Reporter : Liputan Khusus
BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) dan tujuh pengusaha di Bandung Barat terkait dugaan korupsi.
Dugaan korupsi itu, terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jend H Amir Machmud No.333 Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (24/3/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memanggil mereka untuk dimintai keterangan seputar dugaan alur pengadaan bansos.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020, ” ujarnya.
Ia menyebutkan, mereka yang dipanggil eks Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo, Bendahara Pengeluaran Dinsos KBB, Priyo Nugroho dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos KBB, Dian Suhartini.
BACA JUGA |
Selain itu, pengusaha yang ikut diperiksa Asep Cahyadinata (Direktur Utama PT Jagat Dirgantara), Yusup Sumarna (Direktur CV Sentral Sayuran Garden City), Mochmad Yasin Akbar (Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri), Denny Indra Mulyawan (wiraswasta), Hardy Febrian Sobana (karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung), Asep Saifudin (Direktur CV. Satria Jakatamilung), dan Arlanda Ghazali Langitan (swasta).
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut tindak lanjut dari penyisiran ke sejumlah instansi dan kediaman para terduga pelaku untuk mencari barang bukti. Kemudian, tim penyidik kembali melakukan pendalaman kasusnya. (Red/Sumber: Dara).***