Foto RSUD Cibabat, Jl. Raya Cimahi 140, kota Cimahi. (Foto. Istimewa)
Cimahi, Silatjabar.com,- Ditengah maraknya dan intensitas penangganan terkait Covid-19 di wilayah kota Cimahi, berita kematian meninggalnya pasien berinisial (S), warga RT 02 RW 19 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, sempat menjadi polemik dan menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, dari informasi yang beredar dimasyarakat sekitar, pasien berinisial (S) tersebut, seolah dipulangkan paksa oleh pihak RSUD Cibabat dalam keadaan lemah kondisi fisiknya sehingga berakibat fatal dan meninggal.
Baca Juga :
- Sekda Pimpin Tim Gabungan Cegah COVID -19 Perbatasan, Protokol Sterilisasi di Terapkan
- Cimahi Siapkan Opsi Lockdown Wilayah, Khawatir Meluas Penyebaran Covid-19
Menanggapi hal itu, Kasubag Humas RSUD Cibabat kota Cimahi, Suparyani, S.Sos, M,Si. mengatakan, pihaknya menyangkal terkait berita tersebut. Menurutnya, semua yang dilakukan sudah sesuai SOP dalam pelaksanaannya.
“Memang benar ada pasien berinisial (S), dan berobat pakai KIS (Kartu Indonesia Sehat), sudah kita rawat 3 hari di RSUD Cibabat, bahkan kita layani secara profesional sesuai mekanisme, jadi tidak benar kalau kita suruh pulang paksa,” tegasnya, saat menyampaikan kepada awak media. Rabu (01/04).
Pasien tersebut menderita radang disertai pembengkakan yang sudah parah di dekat anus, kata dia. Namun untuk dilakukan operasi jelas tidak memungkinkan karena kondisinya memang tidak stabil.
“Perawat lebih tahu, kenapa pasien disuruh pulang dan rawat jalan. Tentu, seijin dokter yang menanganinya, tidak asal pulang saja. Dan itu sudah sesuai SOP yang ada,” jelasnya.
IKLAN :
Bahkan, menurutnya, pihak RSUD Cibabat tidak pernah membedakan pelayanan baik BPJS maupun pasien umum, kata dia. Semua kita layani secara profesional dan proporsional.
“Kita terbuka untuk semua masyarakat, bahkan bukan cuma warga Cimahi, tentunya ini hanya, mis komunikasi saja. Karena kapanpun pasien berobat jalan, silahkan datang kembali sesuai rujukan, dan pasti kita layani,” tandas dia.***