Monitoring PSBB di Kecamatan Sukabumi, Sekda Himbau Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mencegah penyebaran Covid -19 dengan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) proporsional sampai tanggal 26 Juni, hal tersebut mengingat Kabupaten Sukabumi masih dalam zona kuning.

Untuk memastikan penerapan PSBB Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, monitoring di Kecamatan Sukabumi, Rabu (17/06/2020)

“Kami menghimbau agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup bersih, mencuci tangan, disiplin menggunakan masker juga meningkatkan kewaspadaan akan bahaya penyebaran Corona,” ungkap Sekda.

Baca Juga :
 

Dirinya menekankan bahwa dengan selalu menjaga Pembiasaan Hudup Bersih dan Sehat(PHBS) di kalangan masyarakat kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya.

Sekda berharap dengan penanganan yang baik dari gugus tugas bisa memutus penyebaran covid -19 di Kecamatan Sukabumi .

Sementara itu Camat Sukabumi ,Endang Suherman mengatakan dengan di perpanjangnya PSBB di Kabupaten Sukabumi secara proporsional, tim gugus tugas Desa dan Kecamatan siap menjalankannya sebaik mungkin.

“Kecamatan Sukabumi telah ditetapkan untuk menerapkan PSBB proporsional parsial di Desa Sudajaya Girang dan Warnasari, “ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan bantuan secara simbolis sebanyak 15 paket sembako yang diterima oleh Kepala Desa Sudajaya Girang.***

Iklan :

Baca Juga :  Pemkab Bandung dan TP PKK Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu