Terdapat banyak sekali jenis sakit kepala. Namun sakit kepala bisa dibedakan menjadi dua kategori besar, yakni:
BACA JUGA:Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Ternyata Begini Kata dr. Fadhli Rizal Makarim
Sakit kepala primer
Ini jenis sakit kepala yang terjadi bukan karena kondisi medis lain. Contohnya:
- Sakit kepala kluster
Sakit kepala yang terjadi secara berulang dalam pola atau siklus tertentu. Ada kalanya rasa sakit tak muncul selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun, lalu muncul lagi secara terpola.
- Migrain
Nnyeri kepala berdenyut, yang terasa pada salah satu bagian kepala saja. Kadang rasa nyeri disertai mual dan sensitif terhadap cahaya.
BACA JUGA:3 Keutamaan Dzikir di Bulan Ramadhan, yang Amalkan Ini Dijamin Banjir Rezeki
- Sakit kepala tegang
Nyeri yang muncul disertai ketegangan pada dahi, belakang kepala, hingga leher seolah-olah ada tali yang mengikat kuat.
Sakit Kepala Sekunder
Jenis sakit kepala ini terjadi karena terkait dengan atau disebabkan oleh kondisi medis lain, misalnya:
- Kelainan atau gangguan pada pembuluh darah di otak
- Tekanan darah tinggi atau hipertensi
- Infeksi
- Penggunaan obat yang berlebih
- Sinusitis
- Tumor
- Trauma atau luka
BACA JUGA:Desa Cimanggu Gelar Pelantikan Pantarlih, 15 Orang Sudah Diambil Sumpah
Nah itulah informasi mengenai pengenalan tentang sakit kepala yang mungkin bisa membantu Anda.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa memeriksakan kondisi kesehatan Anda ke dokter.***
Artikel ini juga tayang di Jurnalisbicara.com dengan judul Jenis-jenis Sakit Kepala yang Harus Kamu Waspadai, Bisa Jadi Itu Penyakit Serius