Sukabumi, silatjabar.com – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan keamanan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi telah menyita ratusan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dan difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Satlantas, Dinas Perhubungan, dan personel Denpom. Selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran telah dikeluarkan kepada para pelanggar. Selain itu, 420 knalpot brong berhasil disita dan direncanakan untuk dimusnahkan karena tingkat kebisingannya yang melebihi ambang batas.
“Dalam dua pekan terakhir, kami melakukan berbagai penindakan, termasuk menyita kendaraan yang tidak memiliki surat-surat resmi serta menindak knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi,” ujar Kompol Rizka yang didampingi Kasatlantas AKP Fiekry Adi Perdana pada Rabu (30/10/2024).
Dari hasil operasi, diketahui bahwa sebagian besar pelanggar, sekitar 400 kasus, merupakan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Pelanggaran yang paling banyak dari kalangan pelajar adalah tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising, serta kebut-kebutan di jalan,” tambahnya.
Sebagai bentuk penutupan Operasi Zebra Lodaya 2024, Polres Sukabumi bersama Dishub melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong yang telah disita, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.