Walikota Cimahi, Ajay M Priatna saat melakukan operasi gabungan menindak salah satu restoran cepat saji di wilayah Hukum Polres Cimahi, Sabtu (11/04/2020).
Reporter : Megy
Cimahi, Silatjabar.Com,– Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, tiga pilar Cimahi, yaitu Walikota Cimahi, Kapolres Kota Cimahi berserta Dandim 0609, didampingi Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar melaksanakan patroli untuk membubarkan kerumunan massa dan penutupan toko-toko retail yang masih buka diluar jam yang yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020, Sabtu (11/04/2020).
Saat patroli tersebut ternyata masih ada beberapa mini market di daerah jalan Sangkuriang, yang masih buka, Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna langsung memberikan teguran keras kepada mini market tersebut.
“Apabila besok atau lusa mini market itu masih buka, di luar jam yang telah ditentukan yaitu pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, maka mini market tersebut akan diberikan sanksi permanen yaitu pencabutan izin operasi,” katanya.
Baca Juga :
- Pembina Dan Ketua PKK Kota Cimahi, Berikan Donasi Ke Beberapa Rumah Sakit di Cimahi
- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Ajak Warga menyediakan APD dan Jaga Ketahanan Pangan Mandiri
Selanjutnya, Walikota Cimahi menegur restoran cepat saji yang masih menerima pelanggannya makan di tempat. Selain itu, Ajay juga menghimbau driver ojol untuk tidak berkerumun saat menunggu pesanan makanan di restoran cepat saji.
Walikota Cimahi Ajay M Priatna, ketika memimpin apel persiapan operasi gabungan di halaman kantor DPRD kota Cimahi. Sabtu (11/04/2020).
Sementara itu, ditempat terpisah tepatnya di daerah Cibeber Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Totong Solehudin juga menegur kerumunan massa, menurutnya, masih ada beberapa masyarakat yang belum mengerti bahayanya virus covid-19. Dia mengatakan apabila masyarakat masih berkerumun, maka masyarakat berpotensi terpapar Virus Covid -19.
Pada kesempatan tersebut Walikota Cimahi, juga meminta Satpol PP agar bertindak tegas terhadap toko-toko retail yang masih buka di luar jam yang telah ditentukan dan restoran atau rumah makan yang masih menerima pelanggannya untuk makan di tempat.
Walikota Cimahi beharap masyarakat kota Cimahi mengikuti himbauan Pemerintah untuk tidak keluar rumah, tidak bekerumun dan bermasker apabila keluar rumah, agar wabah ini cepat berlalu.***
(Bidang IKPS Diskominfoarpus).
IKLAN :