SILAT JABAR – Ratusan botol minuman beralkohol diamankan Tim Presisi Polres Sukabumi Kota dari salah satu rumah warga di Jalan Otto Iskandar Dinata Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (1/3/2023) dini hari.
Ratusan botol minuman haram berbagai merk tersebut berhasil diamankan Polisi setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di kawasan Bunderan NBS,Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.
Menyikapi hal tersebut, Ka Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, Ipda Wawan Hermawan menugaskan Dua personelnya untuk menyamar menjadi konsumen hingga akhirnya berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk yang disimpan di dalam rumah yang dihuni DR (24 tahun) di Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi.
Baca Juga :PWI Kota Sukabumi Laksanakan Penandatanganan MOU Dengan STIMIK ALfath
Terpisah, Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota, Akp Agus Suhendar membenarkan pengungkapan peredaran mihol tersebut.
“Memang betul, kemarin, hari Rabu (1/3) dini hari, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan 100 botol minuman beralkohol berbagai merk dari salah satu rumah warga di wilayah Citamiang Sukabumi,” terang Akp Agus kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
“Selain itu, kami juga menindak penyedia atau penjual minuman beralkohol tersebut dengan Tipiring,” sambungnya.
Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan minuman beralkohol. Kami juga akan terus meningkatkan upaya preventif kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah. pungkasnya. (ald)