Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, H. Dodo Suhendar, saat rapat virtual penyaluran BLT BBM. Sabtu (03/09/2021).
BANDUNG – Sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia mulai 1 September 2022. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan PT POS Indonesia.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).
Di Jawa Barat, proses penyaluran sudah dilakukan per 1 September 2022 di Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Bandung. Menurut data yang ada di PT Pos Indonesia ada 2.687.070 KPM di seluruh Jawa Barat yang dikelola oleh 2 regional KCU yaitu regional Jakarta dan Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Pujiati, Kepala PT Pos Regional Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran BLT BBM pada Minggu 3 September 2022.
Pujiati menjelaskan ada tiga cara salur BLT BBM saat ini yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, di salurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit. “Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini, akan dilakukan geo tagging rumah KPM, untuk menjaga validitas bantuan tepat sasaran”, tuturnya.
Adapun tahapan proses verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM. Selain itu apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput NIK yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difable difoto seluruh badan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar yang turut hadir dalam rapat virtual tersebut, berharap agar Jawa Barat dapat mempertahankan predikat yang tercepat dan terbaik dalam penyaluran bantuan. “Dengan melihat pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya, kita perlu mengantisipasi hal-hal yang menyebabkan keterlambatan dalam proses penyaluran di beberapa kabupaten/kota dengan pemantauan yang lebih intensif”, ujar Dodo.
Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam DTKS, bukan ASN, untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut Rincian Jumlah Daftar Daerah Penerima BLT BBM di Jawa Barat ;
( Sumber : Humas Dinsos Jabar).*
Respon (1)
Komentar ditutup.