Bupati DS Lepas Kloter Pertama Calon Jamaah Haji Kabupaten Bandung

Setelah dua tahun tertunda, alhamdulillah 404 jamaah bisa berangkat”

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas sebanyak 404 orang calon jamaah haji (calhaj) kloter pertama Kabupaten Bandung atau kloter 6 JKS Kabupaten Bandung Tahun 1443 H/2022 M ke Tanah Suci.

Menurut bupati, jamaah yang berangkat merupakan calhaj tahun 1441 H/2020 M yang tertunda akibat pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, setelah dua tahun tertunda karena pandemi covid-19, akhirnya Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kuota bagi calhaj asal Indonesia,” terang bupati pada acara Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 06 JKS Kabupaten Bandung di Lanud Sulaiman, Margahayu, Senin (6/6/2022).

Dalam pelepasan tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengimbau kepada seluruh jamaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), meskipun sudah ada kelonggaran.

“Jangan lupa, para jamaah harus senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes, sehingga keseluruhan rangkaian sunah dan rukun ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik, khususnya bagi para jamaah haji yang usianya telah lanjut,” imbau Kang DS.

Ia juga mengajak seluruh calhaj untuk memperluas ukhuwah islamiyah dengan membantu sesama jamaah selama ibadah haji.

“Saya berharap, bapak dan ibu dapat membudayakan tolong-menolong dan saling menjaga di tanah suci, sebagai bentuk iman kepada Allah. Tidak memprioritaskan individualitas dan harus mengedepankan kepentingan bersama,” ajaknya.

Selain berdoa untuk diri sendiri dan keluarganya, bupati juga meminta jamaah asal Kabupaten Bandung untuk mendoakan keselamatan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Doakan agar Kabupaten Bandung yang kita tercinta ini senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah, terbebas dari bencana dan mampu mengurai berbagai macam permasalahan yang tengah dihadapi,” pungkas Dadang.

Tahun ini, Pemkab Bandung akan memberangkatkan sekitar 1.167 calhaj yang dibagi kedalam lima kloter. Untuk kloter utuh, jumlah calhaj yang diberangkatkan sebanyak 404 orang setiap kloter (20 dan 29). Sedangkan kloter gabungan yakni 3 orang pada kloter 38, 301 orang pada kloter 43 dan 55 orang pada kloter 44.

Baca Juga :  572 Pesilat Ikuti Babak Kualifikasi Porprov XIV Jawa Barat Tahun 2021