Dianugerahi Parahita Ekapraya, Pemkab Bandung Perkuat 4 Driver PUG

Reporter : Liputan Khusus

KAB.BANDUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dengan Kategori Pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Penghargaan secara virtual tersebut, dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Sahrul Gunawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Cakra Amiyana dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Nina Setiana.

Wabup Sahrul menuturkan, APE merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berkomitmen dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Melalui anugerah tersebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan PUG di Kabupaten Bandung, salah satunya dengan penguatan empat driver PUG yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas P2KBP3A dan Inspektorat.

“Seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bandung harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, jangan sampai ada kesenjangan. Karena semuanya sudah jelas diatur dalam regulasi pemerintah pusat,” ungkap Sahrul Gunawan di sela acara tersebut di Bale Winaya, Soreang, Rabu (13/10/2021).

Guna mendukung PUG, Pemkab Bandung telah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya pembuatan peraturan bupati (perbup), advokasi, sosialisasi kelembagaan serta pembuatan surat edaran (SE) bagi perangkat daerah.

“Jadi, isu PUG wajib ada dalam program perangkat daerah. Bagaimana pun IPG (Indeks Pembangunan Gender) masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” jelas Sahrul.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun menerangkan, terdapat tujuh indikator dalam PUG. Pertama, adanya komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak 2022 di Desa Gandasoli, Forkopimcam Cikakak Lakukan Arahan Kepada Panwas Desa

Kedua, adanya kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah agar terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Ketiga, adanya kelembagaan pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Program Kerja (pokja) PUG.

“Selain itu, adanya sumber daya yang memadai, sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, alat analisis untuk perencanaan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, juga dorongan masyarakat madani kepada pemerintah, masuk kedalam tujuh indikator penilaian PUG,” pungkas Hairun. (Red/Humas).*