H.Dr.Edwin Senjaya, SE,MM, Ketua Pengprov Wushu Indonesia (WI) Jawa Barat.
 
 

BANDUNG- Ketua Pengprov Wushu Indonesia (WI) Jabar Dr. H. Edwin Senjaya, SE, MM menyatakan keinginan untuk mencalonkan Ahmad Saefudin, di periode yang ketiga tak sepantasnya dikeluarkan oleh para stakeholders atau pemangku kepentingan dunia olahraga.

“Tidak boleh ada kultus individu dalam kepengurusan KONI Jabar, betapapun orang itu dinilai berprestasi. Karena, patokannya adalah ketaatan terhadap aturan main yang tercantum dalam AD/ART KONI,” jelas Edwin dalam keterangannya, jumat (4/3/22) seperti di kutip WJ Today.

“Kita semua tahu, AD/ART KONI secara tegas menyebut, Ketua Umum KONI baik di pusat maupun daerah hanya bisa menjabat untuk dua periode. Pa Ahmad sudah dua periode, yaitu 2014-2018 dan 2018-2022, dan tentunya tidak boleh maju lagi. Usulan 3 periode ini harus ditolak,” tambahnya. 

Baca Juga :  PON XXI 2024 Aceh Sumut, Phinera Wijaya : Pencaksilat Jabar Ciptakan Sejarah Wujudkan Hattrick Juara

Pernyataan ini, menurut Edwin, bukan karena tak menghargai atas prestasi Ketua KONI Jabar, Ahmad Saefudin.

“Secara pribadi hubungan saya baik sama beliau. Saya juga sangat memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh KONI Jabar di bawah kepemimpinannya. Tapi ketika bicara aturan, saya harus menegaskan, tak boleh sampai ada preseden buruk di kemudian hari, ketika KONI Jabar jadi pelanggar AD/ART,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Baca Juga :  Peringati HPN 2022, Ai Mulyani : "Jurnalis Harus Tahu KEJ dan Profesional"

Mencederai aturan

Hal senada dikemukakan Ketua KONI Kota Cimahi H. Aris Permono, S,Sos, M.Si. Menurutnya pencalonan Ahmad Saefudin untuk ketiga kalinya dikhawatirkan dapat mencederai aturan. 

“Ya boleh-boleh saja kalau pendukung Pa Ahmad akan mencalonkannya, tapi akan berhadapan dengan AD/ART yang melarangnya,” kata Aris Permono.

Ketua KONI Kota Cimahi H. Aris Permono,S.Sos, M.Si

Aris juga menegaskan pencalonan untuk ketiga kalinya ini ditakutkan dapat menimbulkan kontroversi dan polemik serta perpecahan di tubuh KONI Jabar.

Baca Juga :  Yana Mulyana Minta Pengusaha Berikan THR Lebih Awal, Ini Penjelasannya

Bahkan tidak mustahil, lanjut dia. Gugat  menggugat akan jadi keniscayaan dan ini kontraproduktif dengan upaya untuk mempersiapkan kontingen dalam PON 2024 mendatang.

“Kecuali kalau dalam Munas KONI Pusat terjadi perubahan dalam AD/ART, yang memperkenankan seseorang menjabat untuk periode ketiga kalinya. Tapi ini akan jadi proses panjang,” pungkas Aris. (Red).