Kadiskominfo: ASN Harus Bijak Menggunakan Media di Era Pilkada

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha. Foto Dok. (Istimewa).*

SILATJABAR.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang, Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik kembali menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung. Dalam beberapa kesempatan, ia mengingatkan bahwa ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Pernyataan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu terkait pedoman dan pembinaan netralitas ASN selama pemilu. Dalam dokumen tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh ASN, termasuk tidak membantu pemasangan alat peraga kampanye, tidak melakukan sosialisasi atau kampanye di media sosial, serta tidak menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan calon.

Larangan lain yang perlu diperhatikan adalah tidak membuat postingan yang menunjukkan dukungan kepada bakal calon, baik melalui foto maupun simbol politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi terkait calon.

Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha juga menyoroti pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media oleh ASN.

“Saya menghimbau agar ASN bijak dalam menggunakan media dengan memperhatikan urgensi, etika, dan aturan yang ada,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa ASN harus tetap menjalankan tugas secara profesional selama masa pemilu ini.

“Taati peraturan yang berlaku dan tetaplah bekerja secara profesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tambahnya.

Dengan demikian, ia berharap seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Adv).*

Baca Juga :  Kader Ranting PKB Desa Palasari Hilir, Kabupaten Sukabumi, Nilai Alex Tak Paham Koteks Pernyataan Cak Imin