SILATJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) raih penghargaan juara 3 PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia pada PLUT AWARD 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kuningan Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Piagam Penghargaan PLUT AWARD 2024 itu diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kemitraan dan kerja keras dalam pemberdayaan KUMKM dan mengangkat daya saing ekonomi daerah melalui PLUT KUMKM.
PLUT KUMKM Kabupaten Bandung merupakan salah satu PLUT unggulan di Indonesia dari 100 PLUT yang ada dibawah penilaian Kementrian Koperasi dan UKM RI. Meski usia PLUT KUMKM Kabupaten Bandung baru berusia 2 tahun, tetapi sudah merealisasikan tugas dan program-programnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemkab Bandung pada penyelenggaraan PLUT AWARD 2024.
“Pelaksanaan PLUT AWARD 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM ini untuk menilai kinerja PLUT. Alhamdulillah dari 100 PLUT KUMKM yang ada di Indonesia, PLUT KUMKM Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan PLUT AWARD sebagai peringkat ketiga PLUT KUMKM terbaik,” kata Dindin dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Dindin mengatakan apa saja yang menyebabkan PLUT KUMKM Kabupaten Bandung diganjar penghargaan peringkat ketiga oleh Kementerian Koperasi dan UKM itu, PLUT KUMKM Kabupaten Bandung memiliki tugas 10 jenis layanan kepada para pelaku usaha mikro maupun masyarakat.
“Pertama, konsultasi dan pendampingan usaha. Kedua, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha yang terintegrasi. Ketiga, pelatihan teknis manajerial. Keempat, pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk. Kelima, pengembangan produk unggulan daerah. Keenam, pengembang kemasan produk. Ketujuh, promosi pemasaran produk serta informasi pasar. Delapan, inkubasi bisnis. Sembilan, melakukan pendataan koperasi dan jaringan usaha mikro dan wirausaha. Sepuluh, melakukan seleksi dan kurasi terhadap para pelaku usaha mikro,” tutur Dindin.
Khusus di Kabupaten Bandung, Dindin menyebutkan, alhamdullah PLUT KUMKM Kabupaten Bandung selain 10 tugas tersebut, memenuhi fasilitas pemenuhan sertifikasi produk melalui pilot project SNI Corner kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Standarisasi Nasional.
“Kemudian pengembangan kemasan produk. Insya Allah kita akan mendapatkan bantuan berupa mesin kemasan yang saat ini sedang berproses,” katanya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini mengatakan, PLUT KUMKM Kabupaten Bandung ini merupakan PLUT KUMKM pertama yang pengelolaannya di bawah pemerintah daerah dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2023.
“Kita yang pertama. Kelembagaan dan pengelolaannya ada di bawah Dinas Koperasi dan UKM melalui terbentuknya UPT PLUT KUMKM. Kemudian pemerintah daerah mulai tahun 2024, Pak Bupati juga mengalokasikan anggaran di PLUT ini lebih dari Rp 1 miliar. Itu juga keberpihakan pemerintah daerah terhadap PLUT itu menjadi salah satu instrumen yang penting,” ujarnya.
“Karena faktanya dari 100 PLUT di Indonesia, kita yang menginisiasi ini. Alhamdulillah di PLUT lain juga sudah ada, yaitu 26 PLUT yang pengelolaannya dibawah pemerintah daerah dan meniru konsep PLUT KUMKM Kabupaten Bandung,” imbuhnya.