Dindin mengungkapkan yang menjadi penilaian positif di luar 10 program tugas PLUT tadi, meskipun PLUT KUMKM Kabupaten Bandung baru diresmikan pada bulan Oktober 2023 oleh Menteri Teten Masduki.
“Khususnya untuk tahun 2023 lalu, belum ada anggaran khusus untuk PLUT dengan baru diresmikan UPT. Kemudian baru dilantiknya pejabat struktural pada April 2023, tapi kita sudah diberi target oleh Kementrian Koperasi untuk melakukan pendampingan dan tugas 10 program tadi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dari target 2023, target pendampingan 300 perizinan, tercapai 320 perizinan. Target 200 pelayanan, tercapai 200 pelayanan pula.
“Target pendampingan pelayanan produksi 213, ini tercapai 200. Kemudian target pendampingan sumber daya 213 juga, tercapai 150. Kemudian pendampingan pemasaran ini juga sudah tercapai 200 pelaku usaha mikro. Jadi 2023 sudah diberi target, padahal kita belum ada anggaran dari APBD saat itu,” tuturnya.
Apa yang dilakukan? Menurutnya, pihaknya melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang mempunyai keberpihakan terhadap usaha mikro. Di antaranya dengan Universitas Katolik Parahyangan, yang berkaitan dengan pelaku usaha mikro.
“Kemudian kolaborasi dengan koperasi yang ada di Kabupaten Bandung, di antaranya dengan Koperasi Citra Mandiri Cileunyi, Universitas Pasundan, Unpad, Bandung Kunafe, BPR Kerta Raharja, Pegadaian, Ikopin, dan lainnya. Hal itulah yang menjadi keunggulan kita. Kita tak menjadikan APBD hal yang utama, meskipun tetap penting dan kita tetap berupaya melakukan kolaborasi stakeholder tadi,” jelasnya.
Dindin juga menyebutkan, Pemkab Bandung juga memiliki program inovasi, salah satunya yang berkaitan dengan inkubasi KUMKM Tera Bedas Digdaya.
“Tera ini diambil dari kata tenun dan rajut. Jadi mereka secara khusus ada 20 pelaku usaha mikro terpilih di bidang tenun dan rajut. Kita inkubasi kita dampingi selama tiga bulan. Lakukan pendampingan, pelatihan, dan lainnya. Dan alhamdulillah dan sekarang masih sedang berjalan,” katanya.
Dindin juga menilai ada perubahan mindset dari para pelaku usaha mikro. Artinya usaha saat ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama ini para pelaku usaha mikro kita melakukan aktivitasnya membuat produk yang disenangi masyarakat atau konsumen di pasar. Intinya, masyarakat atau konsumen hal yang utama,” ujarnya.